Kamis, 14 Januari 2016

LSP BLK SURABAYA dirintis oleh para pemangku kepentingan yang pendiriannya dipersiapkan oleh Tim Teknis yang dibentuk oleh para pemangku kepentingan yang beranggotakan dari unsur 4 (empat) Balai Besar di lingkungan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI dan dikembangkan lagi di  Unit Pelaksana Teknis Pelatihan Kerja Dinas Tenaga Kerja Provinsi Jawa Timur yaitu UPTPK Surabaya dan UPTPK Singosari dan pihak Badan Nasional Sertifikasi Profesi dalam rangka untuk ikut berperan serta dalam melaksanakan sertifikasi kompetensi kerja profesi tenaga kerja di Indonesia sesuai dengan tujuan, sasaran, visi dan misi peningkatan kualitas kompetensi dan profesionalisme di dalam negeri dalam arti yang sebenamya.

Beranjak dari pasar kerja dalam negeri dan pelanggannya yang membutuhkan peningkatan kualitas profesi bidang Teknik Manufaktur, Las, Otomotif, Listrik, Elektronika, Refrigeration, Bangunan, Bisnis dan Manajemen, Teknologi Informasi & Komunikasi, yang kompeten menjadi faktor penting atas keberhasilan LSP BLK SURABAYA dalam mendukung program pemerintah, yakni antara lain :

  1. LSP BLK SURABAYA yang dibentuk dan didirikan merupakan perpanjangan tangan dari BNSP yang bertanggung jawab melaksanakan sertifikasi kompetensi kerja profesi Bidang Teknik Manufaktur, Las, Otomotif, Listrik, Elektronika, Refrigeration,  Bangunan, Bisnis dan Manajemen, Teknologi Informasi & Komunikasi.
  2. Bahwa untuk itu, LSP BLK SURABAYA tidak hanya bergerak dibidang seperti disebut pada poin a., tetapi dapat pula kedepannya dikembangkan ke arah penyusunan standart standart baru sesuai perkembangan industry dan pendidikan yang membutuhkan sertifikasi kompetensi tenaga kerja untuk kebutuhan dalam dan luar negeri.
  3. Memberikan jaminan kualitas (quality insurance) dan jaminan keselamatan (safety insurance) pemilik sertifikat kompetensi kerja dari LSP BLK SURABAYA yang independen sesuai dengan pedoman BNSP

0 komentar:

Posting Komentar